Setiap tahun seluruh umat muslim akan menyambut bulan suci yang biasa dikenal dengan bulan Ramadhan. Di bulan ini umat muslim akan berpuasa selama satu bulan penuh. Dalam berpuasa, seringkali didapati bau mulut yang tidak sedap. Hal ini sangat wajar ya sahabat, karena kondisi mulut dalam keadaan kering dan tidak menerima asupan makan dan minum dalam waktu yang lama. Bulan puasa bukan berarti tidak boleh merawat gigi sahabat, Sikat gigi boleh kok asalkan pasta giginya tidak tertelan ya.
Dalam merawat gigi, Sikat gigi saja tidak cukup loh ! Untuk mengurangi bau mulut yang berlebihan sahabat Anugerah perlu membersihkan karang gigi dan plak membandel, dan itu tidak dapat dibersihkan hanya dengan sikat gigi saja. Itulah mengapa sahabat perlu perawatan gigi seperti scalling gigi. Nah, perawatan gigi saat berpuasa boleh tidak ya? Yuk kita bahas lebih lanjut !
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi, seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, dan penambalan gigi. Apa saja tindakan gigi yang diperbolehkan pada saat puasa ? berikut perawatan gigi yang tidak membatalkan puasa :
- Cabut gigi (ekstraksi gigi)
- Pembersihan gigi (Scalling gigi)
- Menambal gigi
- Mencetak gigi
- Pemasangan aksesoris gigi seperti veneer, kawat gigi, dan tindakan bleaching selama tujuannya bukan untuk perawatan kecantikan.
Dengan demikian kita jadi lebih tau perawatan apa saja yang diperbolehkan. Lalu, bisa tidak perawatan gigi di Rumah Sakit Anugerah? Tentu bisa ya, apalagi untuk sahabat Anugerah yang setia. Terlebih lagi, kali ini RS Anugerah mengadakan PROMO SCALLING GIGI khusus di Bulan Ramadhan. Promo berlaku tanggal 1 – 28 Maret 2025 saja ya sahabat Anugerah. Tunggu apalagi, tidak perlu ragu dan segera atur jadwal konsultasimu di Rumah Sakit Anugerah Pekalongan !