Ketentuan Umum Pendaftaran Online
- Pendaftaran Online dapat dilakukan untuk kontrol ke klinik dengan Jadwal H-1 setelah jam 13.00 dari hari kontrol dengan memasukkan : Nomor Rekam Medis, Pilihan hari kontrol dan dokter untuk poliklinik yang dituju. Dokter yang ditunjuk adalah dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)
- Bagi pelanggan yang telah melakukan pendaftaran Online, akan mendapatkan Bukti pendaftaran yang dapat dicetak (atau menunjukan kode booking pada HP) pada mesin anjungan mandiri untuk pasien lama atau ke unit pendaftaran untuk pasien baru pada saat Hari Berobat
- No antrian Periksa dokter adalah sesuai dengan no antrian yang didapatkan saat melakukan pendaftaran online
- Pasien yang telah melakukan registrasi online diharapkan datang tepat waktu (Minimal 30 menit -1 jam sebelum jadwal Poli Dokter )
- Pasien rawat jalan yang sudah dipanggil maksimal 3x, dapat kembali mengambil no antrian.